Kamis, 15 Maret 2012

Kebijakan Fiskal


Kebijakan Fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan ini mirip dengan kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar, namun kebijakan fiskal lebih mekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah.

Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak. Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum. 

Dalam konteks ekonomi kapitalis, kebijakan fiskal sangat erat kaitannya dengan target keuangan negara yang ingin dicapai. Dengan kata lain, target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang ingin dicapai oleh pemerintah, karena instrumen yang digunakan dalam kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran negaraKebijakan fiskal yang dilakukan oleh negara-negara Eropa dan Amerika Serikat baru muncul pada tahun 1930-an. Sebelum tahun tersebut, pemerintah negara-negara Kapitalis, hanya menjadikan pajak sebagai sumber pembiayaan negara sedangkan pengeluaran pemerintah hanya dijadikan sebagai alat untuk membiayai kegiatan-kegiatan pemerintah tanpa melihat dampaknya terhadap perekonomian nasional baik secara mikro maupun makro. 

Sejak terjadinya depresi ekonomi yang melanda dunia pada tahun 1930, negara-negara Kapitalis menghadapi permasalahan yang besar dengan turunnya pendapatan pemerintah, perekonomian yang lesu, pengangguran yang meluas, dan inflasi. Kebijakan moneter yang selama ini digunakan pemerintah untuk menstabilkan ekonomi tidak dapat mengatasi depresi ekonomi. Sampai akhirnya John M. Keynes pada tahun 1936 menerbitkan bukunya yang terkenal “The General Theory of Employment Interest and Money”. Buku Keynes ini merupakan peletak dasar diberlakukannya kebijakan fiskal oleh negara yang pada saat itu digunakan untuk mengatasi depresi ekonomi terutama di Amerika Serikat. Jadi kebijakan fiskal dalam perekonomian Kapitalis baru muncul sejak abad 20. Jika dalam Sistem Ekonomi Kapitalis, kebijakan fiskal baru diberlakukan pada abad 20

Kebijakan Anggaran / Politik Anggaran :

1. Anggaran Defisit (Defisit Budget) / Kebijakan Fiskal Ekspansif
Anggaran defisit adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan negara guna memberi stimulus pada perekonomian. Umumnya sangat baik digunakan jika keaadaan ekonomi sedang resesif.

2. Anggaran Surplus (Surplus Budget) / Kebijakan Fiskal Kontraktif
Anggaran surplus adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan permintaan.

3. Anggaran Berimbang (Balanced Budget)
Anggaran berimbang terjadi ketika pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan pemasukan. Tujuan politik anggaran berimbang yakni terjadinya kepastian anggaran serta meningkatkan disiplin.

Sumber :
http://organisasi.org/definisi-pengertian-kebijakan-moneter-dan-kebijakan-fiskal-instrumen-serta-penjelasannya
http://xa.yimg.com/.../KEBIJAKAN+FISKAL+dan++UPAH++DALAM+ISLAM.doc

Senin, 05 Maret 2012

Pasar Oligopoly


Pendahuluan

                Pasar oligopoli adalah salah satu dari banyak macam pasar yang ada di dunia. Mereka bekerja dengan beramai ramai namun menggunakan satu produk yang di fokuskan untuk keunttungan mereka dalam persaingan. Banyak sekali di indonesia pasar oligopoli, mungkin karna kebanyak orang indonesia itu latah, jadi banyak yang ikut – ikutan. Memang dalam bisnis ini merupakan cara yang terbaik untuk mengatahui perusahaan mana yang lebih bagus dan merek dagang mana yang paling banyak di konsumsi oleh konsumen. Untuk lebih jelasnya mari kita bahas mengenai apa itu pasar oligopoli.

Teori

                Dalam definisinya ada banyak sekali pengertian mengenai pasar oligopoli itu sendiri. Tetapi, semua pengertian barujung pada satu hal yaitu bahwa pasar oligopoli adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan dengan nama dan merek yang berbeda. Sebut saja makanan mie instan. Sekarang sudah banyak produsen mie instan dalam beberapa merek dan rasa yang berbeda. Mereka menggunakan teori dan cara mereka sendiri untuk mengambil perhatian masyarakat untuk membelik pdroduk mie instan mereka.

                Biasanya oligopoli sendiri itu dikuasai oleh banyak penjual atau produsen yang menguasai pasar. Dan barang yang dijual bisa sama atau beda tampilan dan kemasan. Terdapat halangan masuk yang cukup kuat bagi perusahaan di luar pasar untuk masuk kedalam pasar. Satu diantara para oligopolis merupakan market leader yaitu penjual yang mempunyai pangsa pasar terbesar. Keuntungan dari pasar ini adalah melalui lawan dari masing – masing perusahaan. Kalau ada perusahaan yang mengeluarkan suatu produk. Maka pesaingnya akan berusaha untuk menciptakan produk yang lebih bagus. Jadi kita nyontek dulu musuh mau bikin apa setelah itu dianalisa kelemahan dan kekurangan sehingga dapat membuat cloningan yang lebih bagus.

                Pasar oligopoli juga memiliki aturan main tersendiri. Ada dua rules yang harus dipatuhi dan dijalankan. Ini juga salah satu strategi dalam persaingan pasar. Yang pertama adalah Price- fixing, price fixing adalah bentuk praktek oligopoli dimana perusahaan – perusahaan oligopolitis sepakat untuk menetapkan harga lebih tinggi dan memaksa konsumen untuk menerima harga tersebut. Dan yang kedua adalah manipulasi penawaran, maksudnya adalah bentuk praktek oligopoli dimana perusahaan – perusahaan oligopolitis sepakat untuk menunda proses produksi atau menghentikan penawaran untuk kurun waktu tertentu sehingga terjadi kelangkaan barang di pasar.

Pembahasan

                Jadi pasar yang memiliki bentuk organisasi oligopoli itu biasanya mereka berseoakat atau berencana untung bersaing dalam membuat dan menjual sebuah produk yang sama. Dan saat produk itu dijual dipasaran, kita lihat manakah yang paling banyak menarik hati konsumen dan yang paling banyak dibeli. Jika produk gagal terjual atau tidak laku, maka sebuah inovasipun akan diluncurkan belajar dari kesalahan produk yang pertama.

                Perusahaan yang sedang bersaing di pasar oligopoly bertaruh keuntungan. Karna jika produk mereka tidak dapat memikat hati pembeli, maka mereka bisa dikatakan bangkrut, karna uang yang dipakai untuk menciptakan produk itu sia – sia dan mereka harus mengeluarkan dana lagi untuk membuat produk baru jika tidak mau ketinggalana oleh pesainggnya.

Pasar Monopoli

Pendahuluan

Kita semua tau bahwa ada banyak pasar di dunia, pasar monopoli adalah salah satu bentuk pasar yang mempunyai kinerja sendiri. Monopoli disini bukanlah permainan anak – anak yang sering dimainkan dengan menggunakan pion, dadu, maupun uang mainan. Tetapi monopoli ini adalah sistem operasi dari pasar yang struktur organisasinya berbeda. Untuk mengetahui lebih jelas maka saya akan membahas apa itu pasar monopoli.

Teori

Pasar monopoly, berasal dari kata mono yang berarti tunggal atau satu. Karena satu maka mereka bekerja sendiri. Jadi pasar monopoly itu adalah kondisi pasar dimana hanya ada satu pelaku bisnis atau perusahaan yang menjual produk atau komoditas tertentu. Karna mereka mempunyai bisnis sendiri dan mengelolanya sendiri, maka ada hambatan bagi perusahaan atau pelaku bisnis untuk masuk ke dalam bisnis tersebut. Ada hambatan bagi perusahaan baru untuk masuk pasar tersebut.

Perusahaan berperan penting dalam menentukan harga produk dipasar. Jadi ada campur tangan pemerintah dalam menentukan harga pasar. Pasar monopoly dibagi menjadi dua macam, yaitu alamiah dan artifisial. Monopoly alamiah adalah monopoli yang lahir secara wajar dan alami karena suatu perusahaan mempunyai keunggulan tertentu sehingga tidak bisa ditandingi oleh perusahaan lain. Sedangkan monopoli artifisial merupakan monopoli yang lahir karena adanya kolusi politis dan ekonomi antara penguasa dengan pelaku bisnis tertentu demi melindungi kepentingan pelaku bisnis tersebut

Pembahasan

Sangatlah sedikit yang saya ketahui tentang pasar monopoli. Kebanyakan fakta mengenai pasar monopoli adalah ia hanya mempunyai satu pelaku dalam bisnis ini, Walaupun di pasar monopoli penjual tidak memiliki saingan, belum tentu ia dapat memperoleh keuntungan yang besar, hal ini mungkin saja terjadi bila biaya produksi berada di atas harga pasar.

Senin, 09 Januari 2012

Perusahaan yang pailit



Pasal 1 angka (1) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 menyatakan bahwa yang dimaksud dengan Kepailitan adalah sita umum atas semua kekayaan Debitor Pailit yang pengurusan dan pemberesannya dilakukan oleh Kurator di bawah pengawasan Hakim Pengawas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.

Selanjutnya pada Pasal 2 ayat (1) menyebutkan bahwa Debitor yang mempunyai dua atau lebih Kreditor dan tidak membayar lunas sedikitnya satu utang yang telah jatuh waktu dan dapat ditagih, dinyatakan pailit dengan putusan Pengadilan, baik atas permohonannya sendiri maupun atas permohonan satu atau lebih kreditornya. Berdasarkan ketentuan kedua pasal tersebut di atas, maka syarat-syarat yuridis agar suatu perusahaan dapat dinyatakan pailit adalah sebagai berikut :

a) Adanya utang
b) Minimal satu dari utang sudah jatuh tempo
c) Minimal satu dari utang dapat ditagih
d) Adanya debitor
e) Adanya kreditor
f) Kreditor lebih dari satu
g) Pernyataan pailit dilakukan oleh pengadilan khusus yang disebut dengan “Pengadilan Niaga”
h) Permohonan pernyataan pailit diajukan oleh pihak yang berwenang
i) Syarat-syarat yuridis lainnya yang disebutkan dalam Undang Undang Kepailitan

Harus dapat dipahami perbedaan antara Bangkrut dan Likuidasi.
Kalau likuidasi itu penutupan atau penghentian aktifitas perusahaan, seluruh asetnya dijual kemudian dipake untuk bayar kewajiban-kewajibannya

Bangkrut adalah kondisi dimana orang/perusahaan yang sudah tidak memiliki kemampuan bayar terhadap kewajibannya (hutang) atau istilahnya insolvent atau hutangnya sudah melampaui asetnya. Status legal bangkrut dapat disahkan oleh pengadilan, baik yang diajukan sendiri oleh perusahaan tersebut (debitor) atau oleh pihak ketiga (kreditor).

Perusahaan yang sudah mendapat status bangkrut oleh pengadilan masih dapat beroperasi seperti biasa, tetapi dibawah pengawasan pengadilan dan mendapatkan perlindungan terhadap kreditor mereka sampai kondisinya menjadi lebih baik. Perusahaan tersebut masih dapat keluar dari status bangkrut melalui beberapa cara:

1. restrukturisasi, sampai kembali menjadi profitable
2. di take over oleh pihak ketiga, bisa kreditornya, pesaing, dll
3. likuidasi atau stop operasi

masalah kepailitan selalu menimbulkan akibat yang panjang baik bagi debitur, kreditur maupun stake holder perusahaan terutama karyawan perusahaan karena bagaimanapun terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja akan membawa implikasi yang buruk terhadap karyawan perusahaan maupun keluarganya. Secara lebih luas, kepailitan perusahaan akan membawa pengaruh yang tidak menguntungkan terhadap perekonomian negara. Sementara itu saat ini banyak perusahaan-perusahaan yang senantiasa menghadapi ancaman. permohonan kepailitan di Pengadilan Niaga karena kesulitan membayar utang perusahaan terhadap kreditur-krediturnya.

Pada gejolak moneter yang terjadi di pertengahan Juli 1997, mengakibatkan dampak yang sangat luas terhadap perkembangan perusahaan bisnis di Indonesia. Naiknya nilai tukar dollar terhadap rupiah dengan sangat tinggi. menyebabkan banyak perusahaan di Indonesia tidak mampu membayar utangnya yang umumnya dilakukan dalam bentuk dollar. Akibatnya banyak perusahaan di Indonesia mengalami kebangkrutan. Hampir seluruh bank yang ada di Indonesia telah pailit secara tehnis karena tidak mampu lagi membayar utangnya.

Pengembangan dari UMKM


Upaya pengembangan sektor riil dan UMKM secara berkesinambungan dilaksanakan oleh Bank Indonesia melalui Kantor BI di daerah di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini dapat tergambar dari organisasi yang ada di KBI setiap daerah yaitu adanya “Kelompok Pemberdayaan Sektor Riil dan UMKM” disingkat KPRSU Kantor Bank Indonesia. Penulis yang selama ini berkecimpung sebagai konsultan di Kantor Bank Indonesia Medan dan Bandar Lampung, memiliki pemikiran untuk meningkatkan upaya memberdayakan sektor riil dan UMKM. Pemikiran ini sebagai sumbangan penulis untuk memajukan UMKM di Indonesia melalui kiprah Bank Indonesia. UMKM hingga saat ini masih membutuhkan upaya dari berbagai pihak untuk membantu perkembangannya.

Stakeholder UMKM terdiri dari berbagai lembaga terkait yang selama ini secara langsung maupun tidak langsung memiliki program . Stakeholder UMKM sangat dibutuhkan untuk membantu,Stakeholder sangat dibutuhkan oleh UMKM terutama dalam membantu mengatasi permsalahan klasik yang dihadapi UMKM sekarang ini.

Beberapa lembaga atau instansi bahkan UU memberikan definisi Usaha Kecil Menengah (UKM), diantaranya adalah Kementrian Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menegkop dan UKM), Badan Pusat Statistik (BPS), Keputusan Menteri Keuangan No 316/KMK.016/1994 tanggal 27 Juni 1994, dan UU No. 20 Tahun 2008. Definisi UKM yang disampaikan berbeda-beda antara satu dengan yang lainnya. Menurut Kementrian Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menegkop dan UKM), bahwa yang dimaksud dengan Usaha Kecil (UK), termasuk Usaha Mikro (UMI), adalah entitas usaha yang mempunyai memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, dan memiliki penjualan tahunan paling banyak Rp 1.000.000.000. Sementara itu, Usaha Menengah (UM) merupakan entitas usaha milik warga negara Indonesia yang memiliki kekayaan bersih lebih besar dari Rp 200.000.000 s.d. Rp 10.000.000.000, tidak termasuk tanah dan bangunan.

Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan definisi UKM berdasarkan kunatitas tenaga kerja. Usaha kecil merupakan entitas usaha yang memiliki jumlah tenaga kerja 5 s.d 19 orang, sedangkan usaha menengah merupakan entitias usaha yang memiliki tenaga kerja 20 s.d. 99 orang. Berdasarkan Keputuasan Menteri Keuangan Nomor 316/KMK.016/1994 tanggal 27 Juni 1994, usaha kecil didefinisikan sebagai perorangan atau badan usaha yang telah melakukan kegiatan/usaha yang mempunyai penjualan/omset per tahun setinggi-tingginya Rp 600.000.000 atau aset/aktiva setinggi-tingginya Rp 600.000.000 (di luar tanah dan bangunan yang ditempati) terdiri dari : (1) badang usaha (Fa, CV, PT, dan koperasi) dan (2) perorangan (pengrajin/industri rumah tangga, petani, peternak, nelayan, perambah hutan, penambang, pedagang barang dan jasa)

Pengembangan Organisasi



1. Pengertian Pengembangan Organisasi (OD)
a.Strategi untuk merubah nilai-nilai daripada manusia dan juga struktur organisasi sehingga organisasi itu adaptif dengan lingkungannya.
b.Suatu penyempurnaan yang terencana dalam fungsi menyeluruh (nilai dan struktur) suatu organisasi.
2. Mengapa Pengembangan Organisasi (OD) Perlu Dilakukan?
Dalam kenyataannya organisasi seringkali terjadi stagnan yang disebabkan keengganan manusia untuk mengikuti perubahan, dimana perubahan dianggap bisa menyebabkan dis equilibrium. Hal ini mengakibatkan patologi dalam organisasi sehingga perlu dilakukan evaluasi, adaptasi, kaderisasi dan inovasi.
Sebab-sebab penolakan/ penentangan terhadap perubahan adalah :
a.Security
Merasa tidak aman dengan kondisi baru yang belum diketahui sehingga perlu penyesuaian.
b.Economic (berkaitan dengan untung rugi)
Organisasi cenderung menolak perubahan karena tidak mau menanggung kerugian dengan adanya perubahan.
c.Psikologis dan budaya/kebiasaan
Persepsi
Persepsi yang salah bisa menjadi sumber terjadinya sikap menentang terhadap perubahan.
Emosi
Emosi akan menimbulkan prasangka sehingga cenderung menolak perubahan.
Kultur
Berguna sebagai dasar dalam menilai hal-hal baru yang diterimanya.
Faktor –faktor penyebab dilakukannya pengembangan organisasi adalah :
a. Kekuatan eksternal
- Kompetisi yang semakin tajam antar organisasi.
- Perkembangan IPTEK.
- Perubahan lingkungan baik lingkungan fisik maupun sosial yang membuat organisasi berfikir bagaimana mendapatkan sumber diluar organisasi untuk masa depan organisasi.
b. Kekuatan internal
Struktur, sistem dan prosedur, perlengkapan dan fasilitas, proses dan sasaran bila tidak cocok akan membuat organisasi melakukan perbaikan. Perubahan organisasi dilakukan untuk mencocokkan dengan kebutuhan yang ada.
Didalam OD terdapat pendekatan integratif yaitu :
a. Adanya organisasi dan manajemen yang terencana ke arah organisasi dan manajemen yang manusiawi.
b. Adanya perkembangan konsepsi latihan kepekaan dan studi laboratorium. Pemikiran ini didahului oleh Kurt Lewin mengenai Counter Group bergeser pda Incounter Group. Hal ini dirasa tidak bisa membantu didalam prakteknya.
c. Pengembangan potensi manusia.
Geseran didalam OD terjadai pada nilai, proses dan teknologi.
a. Geseran / perubahan nilai yang dibawa OD diantaranya adalah:
-Penggunaan seluruh sumber-sumber yang tersedia.
- Pengembangan potensi manusia.
- Efektivitas dan kesehatan organisasi.
- Pekerjaan yang menarik dan menantang.
- Kesempatan untuk mempengaruhi lingkungan kerja.
- Penerimaan terhadap kemanusiaan.
Nilai yang dicari untuk mengembangkan OD adalah nilai yang dianggap tepat, benar dan baik dalam pengelolaan SDM.
b. Geseran proses meliputi:
- Proses efektif
- Proses manajemen
- Proses pelaksanaan kerja
c. Geseran teknologi yang diutamakan adalah teknologi yang bisa menjawab kualifikasi posisi manusia.
3. Karakteristik Pengembangan Organisasi
a. Keputusan penuh dengan pertimbangan.
b. Diterapkan pada semua sub sistem manusia baik individu, kelompok dan organisasi.
c. Menerima intervensi baik dari luar maupun dalam organisasi yang mempunyai kedudukan di luar mekanisme organisasi.
d. Kolaborasi.
e. Teori sebagai alat analisis.
4. Langkah-Langkah Pengembangan Organisasi
a. Penilaian keadaan.
b. Pemecahan masalah.
c. Implementasi.
d. Evaluasi.
4.1. ACTION RESEARCH (PENELITIAN TINDAKAN)
Action Research merupakan tindakan pemecahan masalah organisasi yang dilakukan dengan berbasiskan data maupun model-model teori.
A. Tahap Penilaian Keadaan.
Didalam mengembangkan action research pada pengembangan organisasi menggunakan pendekatan sistem yang terdiri dari 4 komponen (Karl Albrecht) yaitu:
1.Sistem sosial
a. Orang-orang yang menjadi anggota organisasi.
b. Kekuatan formal dalam organisasi.
c. Nilai-nilai yang hidup dalam organisasi.
d. Norma-norma.
e. Sistem ganjaran.
f. Iklim sosial.
g. Jaringan komunikasi.
2.Sistem teknik
a. Orang-orang sebagai faktor produksi.
b. Fasilitas-fasilitas yang dipakai dalam faktor produksi.
c. Sumber modal.
d. Bahan mentah.
e. Arus kegiatan/ kerja.
f. Metode dan prosedur kerja.
3.Sistem administrasi
a. Orang-orang yang melakukan aktivitas pekerjaan.
b. Struktur organisasi.
c. Unit-unit yangada dalam organisasi.
d. Media yang digunakan dalam penyampaian informasi.
e. Arus informasi.
4.Sistem strategi
a. Kelompok manajemen puncak.
b. Hubungan hierarkhi.
c. Sistem perencanaan.
d. Petunjuk tertulis tentang prosedur kerja.
e. Sistem informasi manajemen.
Selain 4 komponen pendekatan system diatas, untuk mengadakan penilaian keadaan dapat pula dengan mempertimbangkan gaya kepemimpinan dan pengembangan kelompok.
B.Tahap Pemecahan Masalah
1. Perumusan pemecahan masalah
a. Permasalahan yang hendak dipecahkan dicari gejala permasalahannnya.
b. Apakah yang harus diubah untuk memecahkan permasalahan tersebut.
c. Sasaran apa yang diharapkan dari perubahan dan bagaimana sasaran itu diukur.
2. Peroleh data.
3. Analisa data.
C. Tahap Implementasi
Didalam tahap implementasi ini ada 3 pendekatan yang bisa dilakukan yaitu:
1. Share power (karyawan/ staf dan pimpinan mempunyai posisi yang sama dalam pengambilan keputusan).
2. Delegated (seberapa jauh karyawan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan)
3. Unilateral (tidak melibatkan karyawan)
Sedangkan Albrecht menitik beratkan tahap implementasi pada model “gelandang eksekutif” yaitu yang melakukan pengembangan dalam organisasi adalah pihak eksekutif (top manajer) dimana setiap anggota top manajer harus memberikan perhatian dan tanggungjawab pada pelaksanaan kerja. Tugas dari gelandang eksekutif itu sendiri adalah:
a. menyetujui agar setiap pekerjaan dapat dilaksanakan.
b. Meminta sumbangan pemikiran dari berbagai eksekutif.
D.Tahap Evaluasi
Tujuan :
1. Kesinambungan program.
2. Usaha membandingkan hasil dengan aktivitas yang dilakukan.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam tahap evaluasi:
1. Peninjauan Program.
Artinya setiap kegiatan harus dikaitkan dengan keseluruhan program.
2. Menentukan fakta baru.
Artinya harus melihat kembali 4 komponen pendekatan sistem.
- Sistem sosial (menyangkut norma dan nilai yang tumbuh dalam organisasi)
- Sistem teknik (menyangkut perubahan dan mencari nilai positif dari perubahan).
- Sistem administrasi (berkaitan dengan informasi dari pimpinan ke staf/karyawan atau sebaliknya apakah ada hambatan atau tidak).
- Sistem strategi.
Keempatnya dikaitkan dengan meningkat atau menurunnya produktivitas sehingga akan dapat diketahui berhasil atau tidaknya tujuan organisasi.
3. Mementingkan yang positif.
4. Lebih memfokuskan pada hal-hal yang sedang berlangsung.
5. Menciptakan penghargaan dan keyakinan bahwa keadaan akan menjadi baik.